Pengumuman Pembayaran Uang Kuliah
PENGUMUMAN
Diberitahukan kepada mahasiswa/i Prodi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat Direktorat Pascasarjana Universitas Sari Mutiara Indonesia agar membayar atau melunasi uang kuliah tepat waktu sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Pembayaran uang kuliah Semester Ganjil paling lambat tanggal 9 September 2018. Bila mahasiswa/i tidak membayar atau melunasi uang kuliah tepat waktu maka akan dikenakan denda 10% dari uang kuliah.
Mengetahui,
Direktur Pascasarjana